
Ketidaktahuan pengurus terhadap aturan regulasi yang rumit sering kali menjadi penyebab utama pelanggaran hukum administrasi hingga risiko tindak pidana korupsi.
Saat audit Kemenkop, Koperasi dinyatakan tidak patuh regulasi. Bantuan permodalan dibekukan, dan Pak Budi dituduh melakukan maladministrasi anggaran Dana Desa (Risiko Tindak Pidana Tipikor).
AmanDes menanamkan langsung regulasi UU dan PMK ke dalam sistem pembukuan transaksi secara real-time. Mesin aturan (Rule Engine) kami secara otomatis menganalisis draft sebelum transaksi disetujui.
Deteksi Instan: Saat Pak Budi menginput pencairan simpanan wajib atau kredit Rp65 Juta, sistem membaca kode pos dan tipe transaksi.
Pemblokiran Otomatis:Transaksi berstatus draft langsung diberi bendera peringatan risiko tinggi (R03 & R04) dan dikunci otomatis dari persetujuan.
Rekomendasi Tindakan: Sistem memberikan solusi alternatif patuh hukum (misal: memandu anggota melakukan penarikan sukarela saja).
Pencatatan akuntansi terpisah antara kas Dana Desa dan kas Non-Dana Desa secara otomatis. Dilengkapi upload bukti fisik invoice yang sah.
Deteksi transaksi duplikat, verifikasi kepemilikan bukti nota fisik, serta peringatan batas kredit maks Rp50 juta per transaksi otomatis.
Pemungutan suara dan keputusan rapat digital yang aman dan terverifikasi NIK KTP. Setiap suara tercatat rapi untuk laporan kepatuhan.
Pemisahan rekening saldo simpanan secara detail per anggota. Simpanan pokok & wajib dikunci sesuai aturan, simpanan sukarela cair kapan saja.
Forum usulan program pembangunan dari bawah ke atas. Mendukung upvoting warga serta eskalasi langsung usulan populer ke agenda e-RAT.
Modul belajar regulasi koperasi terintegrasi kuis berhadiah poin. Tukarkan poin Anda dengan voucher sembako murah di Gerai Koperasi.
Sistem ini mematuhi standar hukum nasional perkoperasian RI dan tata kelola anggaran dana desa.
Mengatur struktur wajib permodalan, RAT sebagai keputusan tertinggi, pemisahan simpanan pokok/wajib dari sukarela, serta pertanggungjawaban hukum pengurus koperasi.
Landasan hukum integrasi modal BUM Desa dengan Koperasi Desa untuk memajukan ritel pangan murah dan pembiayaan mikro usaha komoditas warga lokal.
Membatasi pemberian pinjaman maksimal Rp50 juta per anggota untuk menekan kredit macet, serta mewajibkan penyertaan modal dana desa diaudit secara real-time dan terbuka.
Uji coba sistem pengawasan otomatis AmanDes. Simulasikan transaksi pencairan kas, pinjaman modal, atau penarikan wajib untuk melihat aturan hukum yang langsung memblokirnya jika terdeteksi melanggar.